Potret Kondisi Perikanan dan Nelayan Indonesia Saat Ini
Kondisi perikanan, baik perikanan dunia regional maupun nasional telah mengalami penurunan stok sumberdaya ikan. Berdasarkan laporan FAO (2004), status sumberdaya ikan yang dapat dimanfaatkan tinggal 23%, dan sisanya 77% telah mengalami over-exploited (tangkapan berlebih), fully-exploited (tangkapan penuh), depleted (penurunan), recovering (proses pemulihan).
Kegiatan penangkapan ikan di beberapa kawasan perairan, baik di laut maupun di perairan umum menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Di lain pihak masih terdapat kawasan perairan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan produksi perikanan, selain dilakukan melalui upaya pengembangan kegiatan penangkapan di kawasan perairan yang masih potensial, maka dapat dilakukan peningkatan produksi penangkapan melalui kegiatan pengkayaan stok ikan di beberapa kawasan perairan, terutama yang produktivitasnya mengalami penurunan.
Selain hal di atas, kondisi nelayan Indonesia masih diselimuti oleh berbagai keterbatasan diantaranya adalah masih minimnya tingkat pendidikan dan ketrampilan, keterbatasan modal dan peralatan, serta belum terbangunnya Industri Hilir Pengolahan Produk Primer, Skunder, dan Tersier Hasil Laut.
Untuk mengatasi kondisi perikanan dan nelayan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan program “One Man One Thousand Fries” dan “Minapolitan”.
Untuk mendukung kegiatan pemulihan sumberdaya ikan, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggulirkan suatu gerakan yang disebut “one man one thousand fries”.
Gerakan “one man one thousand fries”, atau lebih lanjut diartikan gerakan “satu orang seribu benih ikan”, merupakan salah satu upaya dalam rangka memulihkan stok sumberdaya ikan yang di beberapa kawasan perairan di Indonesia, baik di laut maupun di perairan umum daratan, telah mengalami penurunan.
Gerakan menebar benih ikan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan sumberdaya ikan, dan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk nyata penerapan prinsip pengelolaan perikanan dalam Tata Laksana Perikanan Yang Bertanggung jawab (Code of Conduct for Responsible Fisheries/CCRF) yang disepakati oleh Negara-negara anggota FAO, yakni “hak untuk menangkap dan memanfaatkan sumberdaya ikan melekat dengan kewajiban untuk menjaga kelestariannya”.
Sedangkan untuk mengatasi kondisi nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggulirkan program “MINAPOLITAN” yang bertujuan untuk meningkatkan derajat pendidikan dan keterampilan nelayan, membangun akses permodalan dan peralatan nelayan, serta mempercepat pengembangan pembangunan Industri Hilir Pengolahan Produk Primer, Skunder, dan Tersier Hasil Laut.
0 Response to "Program Pembangunan Kelautan dan Perikanan sebagai Jawaban Potret Kondisi Perikanan dan Nelayan Indonesia Saat Ini"
Post a Comment